-->

Pengertian Sistem Informasi Akuntansi ( SIA ) Menurut Para Pakar

Sistem Informasi Akuntansi, banyak pengertian dari Sistem Informasi Akuntansi. Menurut Wilkinson (1991), Sistem informasi akuntansi (SIA) merupakan suatu kerangka pengkordinasian sumber daya (data, meterials, equipment, suppliers, personal, and funds) untuk mengkonversi input berupa data ekonomik menjadi keluaran berupa informasi keuangan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan suatu entitas dan menyediakan informasi akuntansi bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Sedangkan Menurut Gelinas, Orams, dan Wiggins (1997), Mendefinisikan sistem informasi akuntansi (SIA) sebagai subsistem khusus dari sistem informasi manajemen yang tujuannya adalah menghimpun, memproses dan melaporkan informsi yang berkaitan dengan transaksi keuangan.

Secara Umum, definisi SIA adalah Suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.
Karakteristik SIA yang membedakannya dengan subsistem CBIS lainnya :

1. SIA melakasanakan tugas yang diperlukan

2. Berpegang pada prosedur yang relatif standar

3. Menangani data rinci

4. Berfokus historis

5. Menyediakan informasi pemecahan minimal

Perbedaan SIA dan SIM :

· SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan sedang

· SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi


2 komponen SIA

- Spesialis Informasi
– Akuntan

Contoh SIA sebagai pusat informasi perusahaan :

Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut

Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh EDP. Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.

Selanjutnya kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai.

Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan sistem bisnis modern yaitu :

1. Pentingnya komunikasi antar departemen/subsystem yang mengarah untuk tercapainya suatu keputusan.

2. Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.

Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh SIA dibedakan menjadi 2, yaitu :

- informasi akuntansi keuangan, Informasi yang berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.

- Informasi Akuntansi Manajemen, informasi yang berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.

Didalam Akuntansi Manajemen terdapat dua komponen yang digunakan bagi perencanaan dan pengendalian perusahaan, yaitu :

1. Sistem Akuntansi Biaya

2. Sistem Budgeting

Sistem Akuntansi Biaya

Digunakan untuk membantu manajemen dalam perencanaan dan pengawasan dari aktivitas pengadaan, proses distribusi dan penjualan

Sistem Budgeting

adalah proyeksi keuangan perusahaan untuk masa depan yang bermanfaat untuk menolong manajer dalam perencanaan dan pengawasan

Unsur-unsur yang dapat mempengaruhi penerapan SIA dalam perusahaan :

1. Analisa Perilaku

Setiap sistem yang tertuangkan dalam kertas tidak akan efektif dalam penerapannya kecuali seorang akuntan dapat mengetahui kebutuhan akan orang-orang yang terlibat dalam sistem tersebut.

Akuntan tidak harus menjadi seorang psikolog, tapi cukup untuk mengerti bagaimana memotivasi orang-orang untuk mengarah kepada kinerja perusahaan yang positif.

Selain itu juga seorang akuntan harus menyadari bahwa setiap orang mempunyai persepsi yang berbeda-beda dalam menerima suatu informasi, sehingga informasi yang akan diberikan dapat didesain dan dikomunikasikan sesuai dengan perilaku (behavior) para pengambil keputusan.

2. Metode Kuantitatif

Dalam menyusun informasi, seorang akuntan harus menggunakan metode ini untuk meningkatkan efektifitas dan nilai dari informasi tersebut.

3. Komputer

Pada beberapa perusahaan, komputer telah digunakan untuk menggantikan pekerjaan rutin seorang akuntan, sehingga memberikan waktu yang lebih banyak kepada akuntan untuk dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Baca SelengkapnyaPengertian Sistem Informasi Akuntansi ( SIA ) Menurut Para Pakar

Persamaan Dan Perbedaan Sejarah & Ilmu Alam

Persamaan sejarah dengan ilmu alam

Sama-sama berdasarkan pengalaman, pengamatan dan penyerapan. Sama-sama memiliki dasar teori dan metode.


Perbedaan sejarah dengan ilmu-ilmu alam

1. Ilmu Alam : Percobaan dalam ilmu alam dapat diulang-ulang

Ilmu Sejarah : Percobaannya tidak dapat diulang sebab hanya sekali terjadi.

Contoh: Peristiwa G30SPKI hanya terjadi sekali dan tidak dapat diulang kembali untuk diperbaiki.

2. Ilmu Alam : Objek dalam ilmu alam adalah semua makhluk hidup

Ilmu Sejarah : Objek dalam sejarah adalah segala peristiwa dalam aktivitas manusia

3. Ilmu Alam : Hukum-hukum berlaku secara tetap tanpa memandang orang, tempat, waktu, dan suasana.

Sejarah : Hukumnya sangat bergantung pada pengalaman manusia yang telah direkam sebagai dokumen untuk diteliti sejarawan guna menemukan fakta sejarah.

4. Ilmu Alam : Tujuan untuk menemukan hukum-hukum yang bersifat umum dan Nomotheis (berupa pendapat tunggal)

Sejarah : Tujuannya untuk menuliskan hal-hal yang bersifat khas dan bersifat ideografis (berupa banyak pendapat yang saling berkaitan)

5. Ilmu Alam : Kesimpulan umum (Generalisasi) untuk ilmu alam biasanya diakui kebenarannya dimana-mana (semua orang)

Sejarah : Kesimpulan terlihat dari kebenaran suatu pola/kecenderungan dari suatu peristiwa sehingga dapat digunakan untuk memperkirakan melihat masa yang akan datang. Sehingga kesimpulan dari sejarah tidak bisa langsung diakui oleh banyak orang, karena akan terus diperbaharui sejauh orang mampu menemukan bukti-bukti yang ada.




Baca SelengkapnyaPersamaan Dan Perbedaan Sejarah & Ilmu Alam

Sejarah Dari Berbagai Sudut Pandang

Sejarah dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu :

1. Sejarah sebagai Peristiwa

Sejarah merupakan peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Sehingga sejarah sebagai peristiwa yaitu peristiwa yang sebenarnya telah terjadi/berlangsung pada waktu lampau. Sejarah melihat sebagaimana/ seperti apa yang seharusnya terjadi (histoir realite). Sejarah sebagai peristiwa merupakan suatu kejadian di masa lampau yang hanya sekali terjadi serta tidak bisa diulang.

Ciri utama dari Sejarah sebagai peristiwa adalah sebagai berikut.

· Abadi,

Karena peristiwa tersebut tidak berubah-ubah. Sebuah peristiwa yang sudah terjadi dan tidak akan berubah ataupun diubah. Oleh karena itulah maka peristiwa tersebut atas tetap dikenang sepanjang masa.

· Unik,

Karena peristiwa itu hanya terjadi satu kali. Peristiwa tersebut tidak dapat diulang jika ingin diulang tidak akan sama persis.

· Penting,

Karena peristiwa yang terjadi tersebut mempunyai arti bagi seseorang bahkan dapat pula menentukan kehidupan orang banyak.


Tidak semua peristiwa dapat dikatakan sebagai sejarah. Sebuah kenyataan sejarah dapat diketahui melalui bukti-bukti sejarah yang dapat menjadi saksi terhadap peristiwa yang telah terjadi. Agar sebuah peristiwa dapat dikatakan sebagai sejarah maka harus memenuhi ciri-ciri berikut ini.

a. Peristiwa tersebut berhubungan dengan kehidupan manusia baik sebagai individu maupun kelompok.

b. Memperhatikan dimensi ruang dan waktu (kapan dan dimana)

c. Peristiwa tersebut dapat dikaitkan dengan peristiwa yang lain

Contoh: peristiwa ekonomi yang terjadi bisa disebabkan oleh aspek politik, sosial dan budaya.

d. Adanya hubungan sebab-akibat dari peristiwa tersebut.

Adanya hubungan sebab akibat baik karena faktor dari dalam maupun dari luar peristiwa tersebut. Penyebab adalah hal yang menyebabkan peristiwa tersebut terjadi.

e. Peristiwa sejarah yang terjadi merupakan sebuah perubahan dalam kehidupan.

Hal ini disebabkan karena sejarah pada hakekatnya adalah sebuah perubahan dalam kehidupan manusia. Selain itu, sejarah mempelajari aktivitas manusia dalam konteks waktu. Perubahan tersebut dapat meliputi berbagai aspek kehidupan seperti politik, sosial, ekonomi, dan budaya.


Peristiwa adalah kenyataan yang bersifat absolut atau mutlak dan objektif. Sejarah sebagai peristiwa merupakan suatu kenyataan yang objektif artinya kenyataan yang benar-benar ada dan terjadi dalam kehidupan masyarakat manusia. Kenyataan ini dapat dilihat dari fakta-fakta sejarahnya. Peristiwa-peristiwa sejarah tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan manusia seperti peristiwa politik, ekonomi, dan sosial.


2. Sejarah sebagai Kisah

Sejarah sebagai kisah merupakan rekonstruksi dari suatu peristiwa yang dituliskan maupun diceritakan oleh seseorang.

Sejarah sebagai sebuah kisah dapat berbentuk lisan dan tulisan.


Bentuk lisan,

Contoh penuturan secara lisan baik yang dilakukan oleh seorang maupun kelompok tentang peristiwa yang telah terjadi.

Bentuk tulisan, dapat berupa kisah yang ditulis dalam buku-buku sejarah.

Sejarah sebagai kisah sifatnya akan subjektif karena tergantung pada interpretasi atau penafsiran yang dilakukan oleh penulis sejarah. Subjektivitas terjadi lebih banyak diakibatkan oleh faktor-faktor kepribadian si penulis atau penutur cerita.


Sejarah sebagai kisah dapat berupa narasi yang disusun berdasarkan memori, kesan, atau tafsiran manusia terhadap kejadian atau peristiwa yang terjadi pada waktu lampau. Sejarah sebagai kisah dapat diulang, ditulis oleh siapapun dan kapan saja. Untuk mewujudkan sejarah sebagai kisah diperlukan fakta-fakta yang diperoleh atau dirumuskan dari sumber sejarah. Tetapi tidak semua fakta sejarah dapat diangkat dan dikisahkan hanya peristiwa penting yang dapat dikisahkan.


Faktor yang harus diperhatikan dan mempengaruhi dalam melihat sejarah sebagai kisah, adalah sebagai berikut.

· Kepentingan yang diperjuangkannya

Faktor kepentingan dapat terlihat dalam cara seseorang menuliskan dan menceritakan kisah/peristiwa sejarah. Kepentingan tersebut dapat berupa kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok.

Contoh:

Seorang pencerita biasanya akan lebih menonjolkan perannya sendiri dalam suatu peristiwa. Misalnya, seorang pejuang akan menceritakan kehebatanya dalam menghadapai penjajah.

· Kelompok sosial dimana dia berada

Dalam hal ini adalah lingkungan tempat ia bergaul, berhubungan dengan sesama pekerjaannya atau statusnya. Darimana asal pencerita sejarah tersebut juga mempengaruhi cara penulisan sejarah.

Contoh:

Seorang sejarawan akan menulis sejarah dengan menggunakan kaidah akademik ilmu sejarah sedang seorang wartawan akan menulis sejarah dengan bahasa wartawan.

· Perbendaharaan pengetahuan yang dimilikinya

Pengetahuan dan latar belakang kemampuan ilmu yang dimiliki pencerita sejarah juga mempengaruhi kisah sejarah yang disampaikan.

Hal tersebut dapat terlihat dari kelengkapan kisah yang akan disampaikan, gaya penyampaian, dan interpretasinya atas peristiwa sejarah yang akan dikisahkannya.

· Kemampuan bahasa yang dimilikinya

Pengaruh kemampuan bahasa seorang penutur/pencerita sejarah sebagai kisah terlihat dari hasil rekonstruksi penuturan kisah sejarah. Hal ini akan sangat bergantung pada kemampuan bahasa si penutur kisah sejarah.


3. Sejarah sebagai Ilmu

Sejarah merupakan ilmu yang mempelajari masa lampau manusia. Sebagai ilmu, sejarah merupakan ilmu pengetahuan ilmiah yang memiliki seperangkat metode dan teori yang dipergunakan untuk meneliti dan menganalisa serta menjelaskan kerangka masa lampau yang dipermasalahkan.


Sejarawan harus menulis apa yang sesungguhnya terjadi sehingga sejarah akan menjadi objektif. Sejarah melihat manusia tertentu yang mempunyai tempat dan waktu tertentu serta terlibat dalam kejadian tertentu sejarah tidak hanya melihat manusia dalam gambaran dan angan-angan saja.

Sejarah sebagai ilmu memiliki objek, tujuan dan metode. Sebagai ilmu sejarah bersifat empiris dan tetap berupaya menjaga objektiviatsnya sekalipun tidak dapat sepenuhnya menghilangkan subjektifitas.


Menurut Kuntowijoyo, ciri-ciri atau karakteristik sejarah sebagai ilmu adalah sebagai berikut.

a. Bersifat Empiris

Empiris berasal dari kata Yunani emperia artinya pengalaman, percobaan, penemuan, pengamatan yang dilakukan.

Bersifat empiris sebab sejarah melakukan kajian pada peristiwa yang sungguh terjadi di masa lampau. Sejarah akan sangat tergantung pada pengalaman dan aktivitas nyata manusia yang direkam dalam dokumen. Untuk selanjutnya dokumen tersebut diteliti oleh para sejarawan untuk menemukan fakta yang akan diinterpretasi/ditafsirkan menjadi tulisan sejarah. Sejarah hanya meninggalkan jejak berupa dokumen.

b. Memiliki Objek

Objek sejarah yaitu perubahan atau perkembangan aktivitas manusia dalam dimensi waktu (masa lampau).

Waktu merupakan unsur penting dalam sejarah. Waktu dalam hal ini adalah waktu lampau sehingga asal mula maupun latar belakang menjadi pembahasan utama dalam kajian sejarah.

c. Memiliki Teori

Teori merupakan pendapat yang dikemukakan sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa. Teori dalam sejarah berisi satu kumpulan tentang kaidah-kaidah pokok suatu ilmu. Teori tersebut diajarkan berdasarkan keperluan peradaban. Rekonstruksi sejarah yang dilakukan mengenal adanya teori yang berkaitan dengan sebab akibat, eksplanasi, objektivitas, dan subjektivitas.

d. Memiliki Metode

Metode merupakan cara yang teratur dan terpikir baik untuk mencapai suatu maksud. Setiap ilmu tentu memiliki tujuan. Tujuan dalam ilmu sejarah adalah menjelaskan perkembangan atau perubahan kehidupan masyarakat. Metode dalam ilmu sejarah diperlukan untuk menjelaskan perkembangan atau perubahan secara benar. Dalam sejarah dikenal metode sejarah guna mencari kebenaran sejarah. Sehingga seorang sejarawan harus lebih berhati-hati dalam menarik kesimpulan jangan terlalu berani tetapi sewajarnya saja.

e. Mempunyai Generalisasi

Studi dari suatu ilmu selalu ditarik suatu kesimpulan. Kesimpulan tersebut menjadi kesimpulan umum atau generalisasi. Jadi generalisasi merupakan sebuah kesimpulan umum dari pengamatan dan pemahaman penulis.


Ilmu pengetahuan sosial sifatnya selalu berubah dan mudah terjadi sebab kondisi setempat berubah, waktunya berubah, dan adanya pengaruh dari luar. Manusia tetap ingin tahu yang terjadi di masa lampau. Sejarah berbeda dengan ilmu sosial/ kemanusiaan yang lain seperti antropologi dan sosiologi sebab :

- Sejarah membicarakan manusia dari segi waktu yang artinya sejarah memperhatikan perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan.

- Dalam meneliti objeknya, sejarah berpegangan pada teorinya sendiri. Teori tersebut ditemukan dalam setiap tradisi sejarah. Teori sejarah diajarkan sesuai dengan keperluan peradaban masing-masing tradisi.

- Sejarah juga mempunyai generalisasi, dalam menarik kesimpulan umumnya dapat juga sebagai koreksi terhadap ilmu-ilmu lain.

- Sejarah juga mempunyai metode sendiri yang sifatnya terbuka dan hanya tunduk pada fakta.

- Sejarah membutuhkan riset, penulisan yang baik, penalaran yang teratur dan sistematika yang runtut, serta konsep yang jelas.


4. Sejarah sebagai Seni

Sejarah sebagai seni merupakan suatu kemampuan menulis yang baik dan menarik mengenai suatu kisah/ peristiwa di masa lalu.


Seni dibutuhkan dalam penulisan karya sejarah karena:

· Jika hanya mementingkan data-data maka akan sangat kaku dalam berkisah.

· Tetapi jika terlalu mementingkan aspek seni maka akan menjadi kehilangan fakta yang harus diungkap.

· Sehingga seni dibutuhkan untuk memperindah penuturan/ pengisahan suatu cerita.

· Seperti seni, sejarah juga membutuhkan intuisi, imajinasi, emosi dan gaya bahasa.

· Seorang sejarawan sebaiknya mampu mengkombinasikan antara pengisahan (yang mementingkan detail dan fakta-fakta) dengan kemampuannya memanfaatkan intuisi dan imajinasinya sehingga dapat menyajikan peristiwa yang objektif, lancar, dan mengalir.


Ciri sejarah sebagai seni, terdapat :

Intuisi :

Intuisi merupakan kemampuan mengetahui dan memahami sesuatu secara langsung mengenai suatu topik yang sedang diteliti.

Dalam penelitian untuk menentukan sesuatu sejarawan membutuhkan intuisi dan untuk mendapatkannya ia harus bekerja keras dengan data yang ada. Seorang sejarawan harus tetap ingat akan data-datanya, harus dapat membayangkan apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang terjadi sesudahnya. Berbeda dengan seorang seniman jika ingin menulis mungkin ia akan berjalan-jalan sambil menunggu ilham sebelum melanjutkan proses kreatifnya.

Emosi :

Emosi merupakan luapan perasaan yang berkembang.

Emosi diperlukan guna mewariskan nilai-nilai tertentu asalkan penulisan itu tetap setia pada fakta. Dengan melibatkan emosi, mengajak pembaca seakan-akan hadir dan menyaksikan sendiri peristiwa itu.

Gaya Bahasa :

Gaya bahasa merupakan cara khas dalam menyatakan pikiran dan perasaan dalam bentuk tulisan atau lisan. Gaya bahasa diperlukan sejarawan guna menuliskan sebuah peristiwa. Gaya bahasa yang baik yaitu yang dapat menggambarkan detail-detail sejarah secara lugas dan tidak berbelit-belit.

Imajinasi :

Imajinasi merupakan daya pikiran untuk membayangkan kejadian berdasarkan kenyataan atau pengalaman seseorang (khayalan).

Imajinasi diperlukan sejarawan untuk membayangkan apa yang sebenarnya terjadi, apa yang sedang terjadi, serta apa yang akan terjadi.


Baca SelengkapnyaSejarah Dari Berbagai Sudut Pandang

Konsep Dasar Sejarah

Sejarah mempunyai sifat yang khas dibanding ilmu yang lain,yaitu:

1) Adanya masa lalu yang berdasarkan urutan waktu atau kronologis.

2) Peristiwa sejarah menyangkut tiga dimensi waktu yaitu masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang

3) Ada hubungan sebab akibat atau kausalitas dari peristiwa tersebut

4) Kebenaran dari peristiwa sejarah bersifat sementara (merupakan hipotesis) yang akan gugur apabila ditemukan data pembuktian yang baru.


Sejarah merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mengkaji secara sistematis keseluruhan perkembangan proses perubahan dinamika kehidupan masyarakat dengan segala aspek kehidupannya yang terjadi di masa lampau.

Mengapa Sejarah selalu berhubungan dengan masa lalu/lampau:

Masa lampau itu sendiri merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Tetapi, masa lampau bukan merupakan suatu masa yang final, terhenti, dan tertutup. Masa lampau itu bersifat terbuka dan berkesinambungan. Sehingga, dalam sejarah, masa lampau manusia bukan demi masa lampau itu sendiri dan dilupakan begitu saja sebab sejarah itu berkesinambungan apa yang terjadi dimasa lampau dapat dijadikan gambaran bagi kita untuk bertindak dimasa sekarang dan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik di masa mendatang. Sehingga, sejarah dapat digunakan sebagai modal bertindak di masa kini dan menjadi acuan untuk perencanaan masa yang akan datang.

Masa Lampau, merupakan masa yang telah dilewati oleh masyarakat suatu bangsa dan masa lampau itu selalu terkait dengan konsep-konsep dasar berupa waktu, ruang, manusia, perubahan, dan kesinambungan atau when, where, who, what, why, dan How.

Kejadian yang menyangkut kehidupan manusia merupakan unsur penting dalam sejarah yang menempati rentang waktu. Waktu akan memberikan makna dalam kehidupan dunia yang sedang dijalani sehingga selama hidup manusia tidak dapat lepas dari waktu karena perjalanan hidup manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri. Perkembangan sejarah manusia akan mempengaruhi perkembangan masyarakat masa kini dan masa yang akan datang.




Baca SelengkapnyaKonsep Dasar Sejarah

Pengertian Sejarah | Dasar - Dasar Sejarah

Sejarah secara sempit adalah sebuah peristiwa manusia yang bersumber dari realisasi diri, kebebasan dan keputusan daya rohani. Sedangkan secara luas, sejarah adalah setiap peristiwa (kejadian). Sejarah adalah catatan peristiwa masa lampau, studi tentang sebab dan akibat. Sejarah kita adalah cerita hidup kita.

Sejarah sangat penting dalam kehidupan suatu bangsa karena:

- Sejarah merupakan gambaran kehidupan masyarakat di masa lampau

- Dengan sejarah kita dapat lebih mengetahui peristiwa/kejadian yang terjadi di masa lampau

- Peristiwa yang terjadi di masa lampau tersebut dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di masa kini dan yang akan datang

- Dengan sejarah kita tidak sekedar mengingat data-data dan fakta-fakta yang ada tetapi lebih memaknainya dengan mengetahui mengapa peristiwa tersebut terjadi



Pengertian sejarah

Secara etimologi atau asal katanya Sejarah diambil dari berbagai macam istilah. Diantaranya:

· Kata dalam bahasa Arab yaitu syajaratun artinya pohon.

Mereka mengenal juga kata syajarah annasab, artinya pohon silsilah.

Pohon dalam hal ini dihubungkan dengan keturunan atau asal usul keluarga raja/ dinasti tertentu. Hal ini dijadikan elemen utama dalam kisah sejarah pada masa awal. Dikatakan sebagai pohon sebab pohon akan terus tumbuh dan berkembang dari tingkat yang sederhana ke tingkat yang lebih komplek/ maju. Sejarah seperti pohon yang terus berkembang dari akar sampai ke ranting yang terkecil.

· Dalam bahasa Jerman, yaitu Geschichte berarti sesuatu yang telah terjadi.

· Dalam bahasa Belanda yaitu Geschiedenis, yang berarti terjadi.

· Dalam bahasa Inggris yaitu History, artinya masa lampau umat manusia.

· Kata History sebenarnya diturunkan dari bahasa latin dan Yunani yaitu Historia artinya informasi/pencarian, dapat pula diartikan Ilmu.

Hal ini menunjukkan bahwa pengkajian sejarah sepenuhnya bergantung kepada penyelidikan terhadap perkara-perkara yang benar-benar pernah terjadi.

Istor dalam bahasa Yunani artinya orang pandai Istoria artinya ilmu yang khusus untuk menelaah gejala-gejala dalam urutan kronologis.


Berdasarkan asal kata tersebut maka sejarah dapat diartikan sebagai sesuatu yang telah terjadi pada waktu lampau dalam kehidupan umat manusia. Sejarah tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia dan bahkan berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan manusia dari tingkat yang sederhana ke tingkat yang lebih maju atau modern.

Berdasarkan bahasa Indonesia, sejarah mengandung 3 pengertian:

1. Sejarah adalah silsilah atau asal-usul.

2. Sejarah adalah kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau.

3. Sejarah adalah ilmu, pengetahuan, dan cerita pelajaran tentang kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi di masa lampau.


Jadi pengertian sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa atau kejadian yang telah terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia.


Baca SelengkapnyaPengertian Sejarah | Dasar - Dasar Sejarah

FUNGSI DAN PENGERTIAN AKUNTANSI BIAYA

Akuntansi biaya merupakan bagian yang integral dengan financial accounting.
Akuntansi biaya adalah salah satu cabang akuntansi yang merupakan alat manajemen dalam memonitor dan merekam transaksi biaya secara sistematis, serta menyajikannya informasi biaya dalam bentuk laporan biaya. Biaya (cost) berbeda dengan beban (expense), cost adalah pengorbanan ekonomis yang dikeluarkan untuk memperoleh barang dan jasa, sedangkan beban (expense) adalah expired cost yaitu pengorbanan yang diperlukan atau dikeluarkan untuk merealisasi hasil, beban ini dikaitkan dengan revenue pada periode yang berjalan. Pengorbanan yang tidak ada hubungannya dengan perolehan aktiva, barang atau jasa dan juga tidak ada hubungannya dengan realisasi hasil penjualan, maka tidak digolongkan sebagai cost ataupun expense tetapi digolongkan sebagai loss.

A. Manfaat Akuntansi Biaya

Tujuan atau manfaat akuntansi biaya adalah menyediakan salah satu
informasi yang diperlukan oleh manajemen dalam mengelola perusahaan, yaitu
untuk :
1. Perencanaan dan Pengendalian Laba. Akuntansi biaya menyediakan informasi atau data biaya masa lalu yang diperlukan untuk menyusun perencanaan, dan selanjutnya atas dasar perencanaan tersebut, biaya dapat dikendalikan dan akhirnya pengendalian dapat dipakai sebagai umpan balik untuk perbaikan dimasa yang akan datang.
2. Penentuan Harga Pokok Produk atau Jasa. Penetapan harga pokok akan dapat membantu dalam : (a) penilaian persediaan baik persediaan barang jadi maupun barang dalam proses, (b) penetapan harga jual terutama harga jual yang didasarkan kontrak, walaupun tidak selamanya penentuan harga jual berdasarkan harga pokok, (c) penetapan laba.
3. Pengambilan Keputusan oleh Manajemen.

B. Klasifikasi Biaya

Akuntansi biaya bertujuan untuk menyajikan informasi biaya yang digunakan untuk berbagai tujuan, sehingga penggolongan biaya juga didasarkan atas disesuaikan dengan tujuan tersebut. Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menggolongkan biaya diantaranya :
1. Berdasarkan Fungsi Pokok Perusahaan
a. Factory Cost (Biaya Produksi)
1. Biaya Bahan Baku (Direct Material Cost)
2. Biaya Tenaga Kerja Langsung (Direct Labor Cost)
3. Biaya Tidak Langsung (Factory Overhead)
b. Commercial Expense (Operating Expense)
1. Marketing and Selling Expense
2. General & Administration Expense


2. Berdasarkan Periode Akuntansi
a. Capital Expenditure (Pengeluaran Modal). Pengeluaran ini akan memberi manfaat pada beberapa periode akuntansi. Jenis pengeluaran ini dikapitalisirdan dicantumkan sebagai harga perolehan. Suatu pengeluaran dikelompokkan sebagai capital expenditure jika pengeluaran ini memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi, jumlahnya relatif besar, dan pengeluaran ini sifatnya tidak rutin.

b. Revenue Expenditure (Pengeluaran Penghasilan). Pengeluaran ini akan memberi manfaat pada periode akuntansi dimana pengeluaran ini terjadi. Pengeluaran ini menjadi beban pada periode tersebut, dan dicantumkan dalam income statement. Suatu pengeluaran dikelompokkan sebagai revenue expenditure jika pengeluaran tersebut memberi manfaat pada periode terjadinya pengeluaran tersebut, jumlahnya relatif kecil, dan umumnya pengeluaran ini sifatnya rutin.

3. Berdasarkan Pengaruh Manajemen Terhadap Biaya
a. Biaya Terkendali (Controllable Cost). Adalah biaya yang secara langsung dapat dipengaruhi oleh seorang manajer tingkatan tertentu dalam jangka waktu tertentu.
c. Biaya Tidak Terkendali (Uncontrollable Cost). Adalah biaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh seorang manajer atau pejabat tingkatan tertentu.

4. Karakteristik Biaya Dihubungkan Dengan Keluarannya
a. Biaya Engineered. Adalah elemen biaya yang mempunyai hubungan phisik
yang eksplisit dengan output.
b. Biaya Discretionary. Biaya ini disebut juga managed cost atau programmed cost adalah semua biaya yang tidak mempunyai hubungan yang akurat dengan output.
d. Biaya Commited atau biaya kapasitas. Adalah semua biaya yang terjadi dalam rangka untuk mempertahankan kapasitas atau kemampuan organisasi dalam kegiatan produksi, pemasaran dan administrasi.

5. Pengaruh Perubahan Volume Kegiatan Terhadap Biaya
a. Biaya Tetap. Yaitu biaya yang jumlah tidak dipengaruhi oleh perubahan volume kegiatan sampai pada tingkatan tertentu. Biaya tetap perunit berubah berbanding terbalik dengan perubahan volume kegiatan.
b. Biaya Variabel. Biaya variabel mengasumsikan hubungan linear antara biaya aktifitas tersebut. Biaya variabel yaitu biaya yang jumlah totalnya berubah secara sebanding dengan perubahan volume kegiatan, semakin besar volume kegiatan maka semakin besar pula jumlah total biaya variabel.
c. Biaya Semi Variabel. Yaitu biaya dimana jumlah totalnya berubah sesuai dengan perubahan volume kegiatan, akan tetapi sifat perubahannya tidak sebanding/proporsional.

6. Berdasarkan Objek yang dibiayainya
a. Biaya Langsung. Biaya yang terjadi atau manfaatnya dapat diidentifikasi kepada objek atau pusat biaya tertentu.
b. Biaya Tidak Langsung. Biaya yang terjadi atau manfaatnya tidak dapat diidentifikasi pada objek atau pusat biaya tertentu, atau biaya yang manfaatnya dinikmati oleh beberapa objek atau pusat biaya.

C. Sistem Akuntansi Biaya

Sistem akuntansi biaya (cost system) dapat dikelompokkan menjadi dua
sistem yaitu :
1. Actual Cost System (Sistem Harga Pokok Sesungguhnya). Yaitu sistem pembebanan harga pokok kepada produk atau pesanan yang dihasilkan sesuai dengan harga pokok yang sesungguhnya dinikmati. Pada sistem ini, harga pokok produksi baru dapat dihitung pada akhir periode setelah biaya sesungguhnya dikumpulkan.
2. Standard Cost System (Sistem Harga Pokok Standar). Yaitu sistem pembebanan harga pokok kepada produk atau pesanan yang dihasilkan sebesar harga pokok yang telah ditentukan/ditaksir sebelum suatu produk atau pesanan dikerjakan.

D. Sistem Pengumpulan Harga Pokok

1. Job Order Cost. Yaitu suatu metode pengumpulan harga pokok produk yang dikumpulkan untuk setiap pesanan atau kontrak. Jadi setiap ada pesanan mempunyai harga pokok tersendiri yang dibuat dalam job cost sheet. Pada metode ini, produksi dilakukan untuk memenuhi pesanan pelanggan.
2. Process Cost. Yaitu metode pengumpulan harga pokok produk dimana biaya dikumpulkan untuk setiap satuan waktu. Pada metode ini, proses produksi diperusahaan dilaksanakan secara terus menerus, barang yang dihasilkan homogen, dan perhitungan harga pokok produksi didasarkan atas waktu. Pada metode ini, produksi dilakukan untuk memenuhi stock.

E. Manfaat Biaya Perunit

1. Perusahaan Manufaktur
Sistem akuntansi biaya memiliki tujuan pengukuran dan pembebanan biaya sehingga biaya perunit dari suatu produk dapat ditentukan. Informasi biaya perunit adalah sangat penting bagi perusahaan manufaktur untuk penilaian persediaan, penentuan laba, dan pengambilan keputusan lainnya. Pengungkapan biaya persediaan dan penentuan laba adalah kebutuhan pelaporan keuangan yang dihadapi setiap perusahaan pada setiap akhir periode.

Untuk menentukan biaya perunit, maka total biaya yang digunakan tergantung tujuan informasi tersebut. Perusahaan dapat menggunakan biaya produksi, atau biaya variabel, atau biaya produksi ditambah biaya non produksi.

Untuk pembuatan laporan keuangan untuk pihak eksternal, maka informasi biaya perunit diperoleh dari total biaya produksi, sedangkan untuk pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak pesanan khusus, dalam kondisi perusahaan beroperasi dibawah kapasitas produksi, maka informasi biaya yang dibutuhkan adalah informasi biaya variabel.


2. Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa juga memerlukan informasi biaya perunit. Pada dasarnya untuk menghitung biaya perunit antara perusahaan jasa maupun perusahaan manufaktur adalah sama. Pertama sekali, perusahaan jasa yang disediakan dan mengidentifikasi total biaya untuk unit jasa yang disediakan.

Perusahaan jasa maupun perusahaan manufaktur menggunakan data biaya dengan tujuan yang sama, yaitu untuk menentukan profitabilitas, kelayakan untuk memperkenalkan layanan baru, membuat keputusan harga jual dan lainnya, hanya perusahaan jasa tidak memerlukan data biaya untuk menentukan nilai persediaan, karena jasa tidak menghasilkan produk fisik.

F. Kalkulasi Biaya Produk Tradisional
Kalkulasi biaya produk tradisional hanya membebankan biaya produksi pada produk. Pembebanan biaya utama keproduk tidak memiliki kesulitan, karena dapat menggunakan penelusuran langsung atau penelusuran penggerak yang sangat akurat. Tetapi sebaliknya, biaya overhead memiliki masalah dalam pembebanan biaya ke produk, karena hubungan antara masukan dan keluaran tidak dapat diobservasi secara fisik.

Dalam sistem biaya tradisional, untuk membebankan biaya ke produk digunakan penggerak aktifitas tingkat unit (unit level drivers), karena ini merupakan

faktor yang menyebabkan perubahan biaya sebagai akibat perubahan unit yang diproduksi. Contoh penggerak tingkat unit yang secara umum digunakan untuk membebankan overhead meliputi :
1. Unit yang diproduksi
2. Jam tenaga kerja langsung
3. Tenaga kerja langsung (rupiah)
4. Jam mesin
5. Bahan langsung

Setelah mengidentifikasi penggerak (driver) tingkat unit, lalu memprediksi tingkat keluaran aktifitas yang diukur oleh penggerak tersebut, yaitu apakah berdasarkan aktifitas aktual yang diharapkan (expected activity level) dan aktifitas normal (normal activity level). Expected activity level adalah output aktivitas yang diharapkan dicapai oleh perusahaan pada tahun yang akan datang, sedangkan normal activity level adalah output aktivitas rata-rata yang merupakan pengalaman perusahaan dalam jangka panjang. Aktivitas normal mempunyai keunggulan berupa penggunaan tingkat aktifitas yang sama dari tahun ketahun, sehingga pembebanan overhead ke produk tidak begitu berfluktuasi.

G. Keterbatasan Sistem Akuntansi Biaya

Tarif pabrik menyeluruh dan tarif departemental telah digunakan beberapa dekade dan terus digunakan secara sukses. Namun pada beberapa situasi tarif tersebut menimbulkan distorsi yang dapat membuat stress perusahaan yang berproduksi dalam lingkungan produksi canggih (advanced manufacturing environment). Gejala-gejala dari sistem biaya yang ketinggalan jaman diantaranya
sebagai berikut :
1. Hasil dari penawaran sulit dijelaskan
2. Harga pesaing nampak lebih rendah sehingga kelihatan tidak masuk akal.
3. Produk-produk yang sulit diproduksi menunjukkan laba yang tinggi.
4. Manajer operasional ingin menghentikan produk-produk yang kelihatan
menguntungkan.
5. Marjin laba sulit dijelaskan
6. Pelanggan tidak mengeluh atas biaya naiknya harga
7. Departemen akuntansi menghabiskan banyak waktu untuk memberi data
biaya bagi proyek khusus.
8. Biaya produk berubah karena perubahan peraturan pelaporan
Baca SelengkapnyaFUNGSI DAN PENGERTIAN AKUNTANSI BIAYA

PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA

Pancasila sebagaimana dirumuskan oleh penggalinya adalah pandangan hidup yang muncul dalam mengenali realitas sosio-politik bangsa Indonesia. Pancasila adalah upaya dan muara yang paling mungkin untuk disepakati dari beragamnya aspek plural kehidupan masyarkata Indonesia. Rumusan Pancasila sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD NRI 1945 alinea IV, terdiri atas lima sila, asas atau prinsip yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sedangkan secara entitas, Pancasila itu sendiri pada hakekatnya ia adalah nilai (Kaelan, 2002). Nilai atau value adalah sesuatu yang berharga, berguna bagi kehidupan manusia. Nilai memiliki sifat sebagai realitas yang abstrak, normatif dan berguna sebagai pendorong tindakan manusia. Kelima sila, asas atau prinsip Pancasila di atas dapat dikristalisasikan ke dalam lima nilai dasar yaitu nilai KeTuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.

Pancasila yang berisi lima nilai dasar itu ditetapkan oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan ideologi nasional Indonesia sejak tahun 1945 yaitu ketika ditetapkan Pembukaan UUD NRI oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Kedudukannya sebagai dasar negara dan ideologi nasional ini dikuatkan kembali melalui Ketetapan MPR RI No. XVIII/ MPR/1998 yang mencabut Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang P4 sekaligus secara eksplisit menetapkan Pancasila sebagai dasar negara (Yudhoyono, 2006:xvi). Pancasila sebagai dasar negara berkonotasi yuridis, sedang Pancasila sebagai ideologi dikonotasikan sebagai program sosial politik (Mahfud MD, 1998 dalam Winarno, 2010). Pancasila telah menjadi dasar filsafat negara baik secara yuridis dan politis (Kaelan, 2007:12).

Pancasila sebagai dasar negara dapat ditinjau dari aspek filosofis dan yuridis. Dari aspek filosofis, Pancasila menjadi pijakan bagi penyelenggaraan bernegara yang dikristalisasikan dari nilai-nilainya. Dari apek yuridis, Pancasila sebagai dasar negara menjadi cita hukum (rechtside) yang harus dijadikan dasar dan tujuan setiap hukum di Indonesia. Politik pembangunan hukum di Indonesia dengan kerangka nilai Pancasila memiliki kaidah kaidah penuntunnya.

Pancasila sebagai sumber dan kaidah penuntun hukum itu selanjutnya dituangkan di dalam peraturan perundang-undangan sebagai sumber hukum formal. Jalinan nilai nilai dasar Pancasila dijabarkan dalam aturan dasar (hukum dasar) yaitu UUD 1945 dalam bentuk pasal-pasal yang mencakup berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Aturan-aturan dasar dalam UUD 1945 selanjutnya dijabarkan lagi dalam undang-undang dan peraturan dibawahnya. Hieraki hukum Indonesia yang terbentuk ini berbentuk piramida yang dapat dilihat dan sejalan dengan Stufenbautheorie (teori jenjang norma) dari Hans Kelsen, dimana Pancasila sebagai Grundsnorm berada di luar sistem hukum, bersifat meta yuristic tetapi menjadi tempat bergantungnya norma hukum.

Pada posisinya sebagai ideologi nasional, nilai-nilai Pancasila difungsikan sebagai nilai bersama yang ideal dan nilai pemersatu. Hal ini sejalan dengan fungsi ideologi di masyarakat yaitu: Pertama, sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat. Kedua, sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian konflik yang terjadi di masyarakat (Ramlan Surbakti, 1999 dalam Winarno, 2010). Dalam kaitannya dengan yang pertama nilai dalam ideologi itu menjadi cita-cita atau tujuan dari masyarakat. Tujuan hidup bermasyarakat adalah untuk mencapai terwujudnya nilai-nilai dalam ideologi itu.

Sedangkan dalam kaitannya yang kedua, nilai dalam ideologi itu merupakan nilai yang disepakati bersama sehingga dapat mempersatukan masyarakat itu serta nilai bersama tersebut dijadikan acuan bagi penyelesaian suatu masalah yang mungkin timbul dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan. Pancasila sebagai ideologi nasional ini dapat dipandang dari sisi filosofis dan politis. Dari aspek filosofis, nilai-nilai Pancasila menjadi dasar keyakinan tentang masyarakat yang dicita-citakan (fungsi pertama ideologi). Dari aspek politik Pancasila merupakan modus vivendi atau kesepakatan luhur yang mampu mempersatukan masyarakat Indonesia yang majemuk dalam satu nation state atas dasar prinsip persatuan (fungsi kedua ideologi). Pancasila menjadi nilai bersama atau nilai integratif yang amat diperlukan bagi masyarakat yang plural.

1. Pancasila Dalam Politik Pendidikan Nasional

Dalam konteks pendidikan nasional, tidak dapat dipungkiri bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa mengalami fluktuasi tafsiran dari setiap rezim yang berkuasa, bukan hanya masa orde baru yang selama ini kita anggap sebagai rezim yang paling getol memberikan tafsir tetapi juga sudah dimulai sejak rezim pemerintahan presiden Soekarno pada masa orde lama (Samsuri, 2009).

Pada tahun 1959/1960-an ketika gegap gempita Demokrasi Terpimpin begitu kuat di panggung politik ketika itu, telah diperkenalkan mata pelajaran Civics dalam dunia pendidikan Indonesia. Hal ini ditandai dengan adanya satu buku terbitan Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (PP&K) yang berjudul “Civics: Manusia Indonesia Baru,” karangan Mr. Soepardo, dkk. Materi buku itu berisi tentang Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia; Pancasila; UUD 1945; Demokrasi dan Ekonomi Terpimpin; Konferensi Asia-Afrika, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Manifesto Politik; Laksana Malaikat; dan lampiran-lampiran Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Pidato Lahirnya Pancasila, Panca Wardana, dan Declaration of Human Rights; serta pidato-pidato lainnya dari Presiden Sukarno dalam “Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi” (Tubapi) (Muchson, 2004:30). Buku “Civics” dan Tubapi tersebut kemudian menjadi sumber utama mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah-sekolah, dengan ciri indoktrinasi yang sangat dominan.

Perkembangan berikutnya, mata pelajaran “Civics” yang kemudian diganti menjadi “Kewargaan Negara” pada 1962, pada Kurikulum 1968 ditetapkan secara resmi menjadi “Pendidikan Kewargaan Negara.” Di dalam kurikulum ini, penjabaran ideologi Pancasila sebagai pokok bahasan dianggap mengedepankan kajian tata negara dan sejarah perjuangan bangsa, sedangkan aspek moralnya belum nampak (Aman, dkk., 1982:11).

Pada masa orde baru, tafsir ideologis negara dalam bidang pendidikan mulai menampakkan kekuatannya ketika secara formal, GBHN 1973 menyebut perlunya: “Kurikulum di semua tingkat pendidikan …berisikan Pendidikan Moral Pancasila….” Apabila dicermati, nampak jelas bahwa Pancasila ditafsirkan dalam masing-masing pokok bahasan, sub pokok bahasan, dan bahan pengajaran, dengan nuansa Civics Kurikulum 1968.

Materi tafsir ideologi nasional dalam PMP makin indoktrinatif ketika MPR telah menetapkan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). P4 ini mengharuskan setiap warga negara dan aparatur negara untuk melaksanakannya. Dalam lapangan pendidikan, P4 ini menjadi “roh” dan “mata air” dari mata pelajaran PMP sampai dengan diubah namanya menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) pada Kurikulum 1994.

Istilah PPKn lebih dikuatkan dan ditegaskan dengan keluarnya keputusan Mendikbud No. 061/U/1993 tenang Kurikulum Pendidikan Dasar dan Kurikulum Sekolah Menengah Umum yang antara lain menyebutkan bahwa PPKn adalah mata pelajaran yang digunakan untuk wahana mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia.

Selama periode Orde Baru, pendidikan sebagai instrumen pembentukan karakter warga negara menampakkan wujudnya dalam standarisasi karakter warga negara. yang disajikan dalam mata pelajaran PMP dan atau PPKn dengan memasukan secara membabi-buta tafsir Pancasila menurut P4. Pancasila direduksi menjadi 36 butir tafsir pengamalan nilai-nilai Pancasila. P4 inilah yang kemudian menjadi keharusan pedoman atau arah tingkah laku warga negara.

Meskipun Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 Pasal 1 menjelaskan bahwa “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila tidak merupakan tafsir Pancasila sebagai Dasar Negara sebagaimana tercermin dalam Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh dan Penjelasannya,” tetapi P4 menjadi kelihatan lebih penting dari Pancasila itu sendiri. Lebih jauh, P4 dan Pancasila menjadi “kata sakti” dalam segenap kesempatan pejabat dari tingkat pusat hingga lokal dalam forum-forum formal maupun non formal (Samsuri, 2009).

Dari gambaran tersebut, nilai-nilai yang menjadi materi pokok pembelajaran PMP ataupun PPKn berasal dari “atas” (rejim yang sedang berkuasa), bukan dari kehendak masyarakat pendidikan (arus bawah). Konsekuensinya nilai-nilai yang menjadi model materi pembelajaran pun cenderung hipokrit dan jauh dari aspirasi ilmiah (keilmuan), sehingga PMP ataupun PPKn terkesan tidak jauh beda dengan mata pelajaran Civics atau pun Kewargaan Negara pada masa rejim Soekarno 1960an (Samsuri, 2009).

Dewasa ini, sejalan dengan berlakunya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka mata pelajaran PPKn diganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Dalam Permendiknas No. 22 tahun 2006 tentang standar isi, mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan diartikan sebagai Mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006).
Tujuan Ppkn ini adalah untuk mewujudkan para siswa untuk memiliki kemampuan:
1. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi.
3. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (Lampiran Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006:272, 280, 287).

Untuk mencapai tujuan pembelajaran PKn tersebut, delapan materi pokok standar isi mata pelajaran PKn di Indonesia untuk satuan pendidikan dasar dan menengah memuat komponen sebagai berikut: (1) Persatuan dan Kesatuan Bangsa; (2) Norma, Hukum dan Peraturan; (3) Hak Asasi Manusia; (4) Kebutuhan Warga Negara; (5) Konstitusi Negara; (6) Kekuasan dan Politik; (7) Pancasila; dan, (8) Globalisasi. Menurut Samsuri (2011), jika dipilah-pilah dari kedelapan materi pokok ke dalam standar kompetensi dan kompetensi dasarnya, maka dimensi pembelajarannya mencakup aspek kajian (1) Politik Ketatanegaraan; (2) Hukum dan Konstitusi; dan, (3) Nilai Moral Pancasila. Sedangkan untuk materi tentang Pancasila menurut ketentuan standar isi tersebut dijabarkan ke dalam beberapa sub materi, yaitu: (1) Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, (2) Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, (3) Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, dan (4) Pancasila sebagai ideologi terbuka.

Pada jenjang perguruan tinggi, pernah ada mata kuliah Manipol dan USDEK, Pancasila dan UUD 1945 (sekitar tahun 1960-an), Filsafat Pancasila (tahun 1970-an sampai sekarang), Pendidikan Kewiraan (1989-1990-an) dan Pendidikan Kewarganegaraan (2000 sampai sekarang). Proses pembelajaran Pendidikan Pancasila yang dijadikan rujukan dalam proses pembudayaan nilai-nilai Pancasila di kalangan mahasiswa cenderung bersifat indoktrinatif yang hanya menyentuh aspek kognitif sedangkan aspek sikap dan perilaku belum tersentuh (Cipto, at all, 2002:ix).

Substansi mata kuliah Ke¬wira¬an sebagai pendidikan bela negara direvisi dan selanjutnya namanya diganti menjadi PKn berdasarkan Kepu¬tusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum. Substansi mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan makin disempurnakan dengan keluarnya Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 38/Dikti/2002 dan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
Menurut Pasal 3 Keputusan Dirjen Dikti tersebut, PKn dirancang untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga negara serta pendidikan pendahuluan bela negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara. Sedangkan dalam Pasal 4 Keputusan Dirjen Dikti tersebut menyebutkan bahwa tujuan PKn di perguruan tinggi adalah sebagai berikut:
1. Dapat memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai warga negara terdidik dalam kehidupannya selaku warga negara republik Indonesia yang bertanggung jawab.
2. Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandaskan pancasila, wawasan nusantara dan ketahanan nasional secara kritis dan bertanggung jawab.
3. Mempupuk sikap dan perilaku yang sesuai denan nilai-nilai kejuangan serta patriotisme yang cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 obyek pembahasan¬ Pendidikan kewarganegaraan ialah: Filsafat Pencasila, Identitas Nasional, Negara dan Konstitusi, Demokrasi Indonesia, HAM dan Rule of Law, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Geopolitik Indonesia, dan Geostrategi Indonesia. Dengan demikian, jika dicermati pendidikan kewarganearaan di perguruan tinggi memuat kajian Pancasila yaitu dalam bab Filsafat Pancasila yang dikembangkan menjadi beberapa sub bab.

2. Pembudayaan Nilai-nilai Pancasila melalui Pendidikan Kewarganegaraan

Berdasarkan kajian Pancasila dalam politik pendidikan di atas, kita menemukan bahwa proses pembudayaan nilai-nilai Pancasila dapat dilakukan melalui pembelajaran PKn. Secara umum hasil-hasil penelitian tentang PKn di berbagai negara sesungguhnya menyimpulkan bahwa PKn mengarahkan warga negara itu untuk mendalami kembali nilai-nilai dasar, sejarah, dan masa depan bangsa bersangkutan sesuai dengan nilai-nilai paling fundamental yang dianut bangsa bersangkutan.

Dari perspektif teori fungsionalisme struktural, sebuah negara bangsa yang majemuk seperti Indonesia membutuhkan nilai bersama yang dapat dijadikan nilai pengikat integrasi (integrative value), titik temu (common denominator), jati diri bangsa (national identity) dan sekaligus nilai yang dianggap baik untuk diwujudkan (ideal value). Nilai bersama ini tidak hanya diterima tetapi juga dihayati. Dalam pandangan teori kewarganegaraan communitarian, sebuah komunitas politik bertanggung jawab memelihara nilai-nilai bersama (common values) tersebut dalam rangka mengarahkan individu (Winarno, 2010). Melalui Ppkn nilai-nilai bersama yang merupakan komitmen sebuah komunitas diinternalisasikan sehingga tumbuh penghayatan terhadapnya.

Dalam kepustakaan asing ada dua istilah teknis yang dapat diterjemahkan menjadi pendidikan kewarganegaraan yakni civic education dan citizenship education. Cogan (1999:4) mengartikan civic education sebagai “…the foundational course work in school designed to prepare young citizens for an active role in their communities in their adult lives”, atau suatu mata pelajaran dasar di sekolah yang dirancang untuk mempersiapkan warga negara muda, agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakatn¬ya. Sedangkan citizenship education atau education for citizenship oleh Cogan (1999:4) digunakan sebagai istilah yang memiliki pengertian yang lebih luas yang mencakup “…both these in-school experiences as well as out-of school or non-formal/informal learning which takes place in the family, the religious organization, community organizations, the media,etc which help to shape the totali¬ty of the citizen”.

Di sisi lain, David Kerr (1999) mengemukakan bahwa Citizenship or Civics Education is construed broadly to encompass the preparation of young people for their roles and responsibilities as citizens and, in particular, the role of education (through schooling, teaching and learning) in that preparatory process. (Kerr, 1999:2) atau PKn dirumuskan secara luas mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran, dan belajar dalam proses penyiapan warganegara tersebut.

Dari pendapat di atas, dapat dikemukakan bahwa istilah citizenship education lebih luas cakupan pengertiannya daripada civic education. Dengan cakupan yang luas ini maka citizenship education meliputi di dalamnya PKn dalam arti khusus (civic education). Citizenship education sebagai proses pendidikan dalam rangka menyiapkan warga negara muda akan hak-hak, peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, sedang civic education adalah citizenship education yang dilakukan melalui persekolahan.

Untuk konteks di Indonesia, citizenship education atau civic education dalam arti luas oleh beberapa pakar diterjemahkan dengan istilah pendidikan kewarganegaraan (Somantri, 2001; Winataputra, 2001) atau pendidikan kewargaan (Azra, 2002). Secara terminologis, PKn diartikan sebagai pendidikan politik yang yang fokus materinya peranan warga negara dalam kehidupan bernegara yang kesemuanya itu diproses dalam rangka untuk membina peranan tersebut sesuai dengan ketentuan Pancasila dan UUD 1945 agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara (Cholisin, 2000 dalam Samsuri, 2011).

Dilihat secara yuridis, kurikulum pendidikan dasar, menengah, dan tinggi wajib memuat PKn yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pasal 37 ayat (1) dan (2) dinyatakan bahwa “kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: a) Pendidikan Agama, b) Pendidikan Kewarganegaraan, c) Bahasa…” dan “kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat: a) Pendidikan Agama; b) Pendidikan Kewarganegaraan; c) Bahasa.” Dengan demikian, secara yuridis, pendidikan kewarganegaraan memiliki landasan yang kuat untuk dibelajarkan kepada setiap warga negara.

Sekaitan dengan penanaman nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan kewarganegaraan, Arief Rahman, Duta UNESCO untuk Indonesia sekaligus pengamat pendidikan mengemukakan bahwa penanaman ideologi Pancasila saat ini dapat diterapkan melalui Pendidikan Kewarganegaraan (anonim, 2011). Namun lebih lanjut ia mengemukakan bahwa agar ideologi tersebut dapat berjalan maksimal maka perlu diperhatikan proses pembelajarannya. Dalam setiap proses pembelajaran harus meliputi tiga aspek, yakni kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotor (pengalaman). Begitu pula dengan penanaman ideologi Pancasila dalam pelajaran pendidikan Kewarganegaraan, ketiga aspek tersebut harus dijalankan secara seimbang (anonim, 2011).
Baca SelengkapnyaPANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA

PERUMUSAN PANCASILA DALAM HUBUNGANNYA DENGAN SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA

Sejarah perjuangan dan berdirinya bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekan lamanya berjalan sejak sekian abad yang lalu,dengan berbagai cara dan bertahap.dengan itu sejarah perjuangan bangsa Indonesia mempunyai hubungannya dengan sejarah lahirnya pancasila. Karena sejarah perjangan bangsa Indonesia sejak berabad-abad yang lalu itu panjang sekali, maka perlulah di tetapkan tonggak-tonggak sejarah tersebut, yakni peristiwa-peristiwa yang menonjol, terutama dalam hubungannya dengan pancasila.tonggak sejarah itu dapat kita ikhtisarkan sebagai berikut:

1. Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia telah mendirikan kerajaan Sriwijaya di Sumatera Selatan, dan kemudian sekitar seabad seterusnya didirikan pula kerajaan Majapahit di Jawa Timor. baik Sriwijaya, maupun Majapahit pada zamannya itu telah merupakan negara-negara yang berdaulat, bersatu serta mempunyai wilayah yang meliputi seluruh nusantara ini. MASA KERAJAAN SRIWIJAYA dalam sejarah Indonesia terdapat dua kerajaan kuno yang besar dan megah yaitu Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Para ahli masih berbeda pendapat letak yang pasti kerajaan Sriwijaya. Tetapi peristiwa Sidhayarta yang dilakukan oleh Dapunta Hyang menguatkan kesimpulan bahwa pusat kerajaan Sriwijaya terletak di Jambi. Pendapat ini diperkuat pula dengan ditemukannya prasasti Muara Takus. Namun dari keterangan prasasti Kota Kapu di Talang To, yang menyebut-nyebut kata “Sriwijaya”, dapat ditarik kesimpulan lain, yaitu pusat ibu kota sriwijaya adalah di Palembang. Prasati lain yang menunjukkan adanya kekuasaan Sriwijaya adalah Bukit Siguntang dan Karang Brahi. Dalam pertumbuhannya, Sriwijaya berkembang menjadi kerajaan besar. Hal ini ditunjang oleh beberapa faktor:
1. Letak Sriwijaya yang strategis yaitu berada dijalur lalu lintas hubungan dagang India dengan Cina serta pelabuhannya yang tenang karena terlindung oleh Pulau Bangka dari terjangan ombak besar
2. Runtuhnya kerajan Fuhan sebagai kerajaan maritim menguntungkan kerajaan Sriwijaya karena ia bisa berkembang dalam perdangan di Asia Tenggara
3. Majunya pelayaran dan perdagangan India dan Cina memberi Sriwijaya kesempatan untuk berkembang dalam perdagangan di Asia Tenggara.
4. Memiliki armada laut yang kuat untuk mengamankan lalu lintas pelayaran,perdagangan serta daerah kekuasaaan.

Disisi lain perkembangan agama Budha, Sriwijaya berperan penting sebagai pusat perkembangan agama ini di Asia Tenggara dan sebagai pusat perkembangan bahasa Sansekerta, sehingga para biksu dar negeri Cina harus belajar Sansekerta di Sriwijaya terlebih dahulu sebelum belajar agama Budha di India. Diantara Dharmapala, ada seorang murid bernama Sakiyakirti yang kemudian menjadi guru besar di Sriwijaya. Berdasarkan prasasti Nalanda, Balaputra Dewa adalah keturunan Raja Jawa yang mengadakan hubungan baik dengan kerajaan Benggala yang diperintah oleh Dewapala Dewa yang pernah menghadiahkan sebidang tanah untuk mendirikan asrama bagi pelajar dari Sriwijaya. Prasasti itu juga menjelaskan bahwa Balaputra Dewa keturunan dari Raja Samaratungga dan Putri Tara dari Sriwijaya kemudian menjadi raja besar. Namun hubungan Sriwijaya dengan India retak (1023-1024m) karena adanya pertikaian mengenai penguasaan jalur lalu lintas perdangan di Selat Malaka. Setelah Bala Putra Dewa meninggal, Sriwijaya mengalami kemunduran. Faktor factor penyebabnya adalah:
1. Pengganti Balaputra Dewa tidak sekuat Balaputra Dewa dalam halpemerintahan dan kurang bijaksana dalam menghadapi parapembantunya.
2. Adanya serangan Pamalayu dari Singosari dibawah pemerintahanKartaNegara.
3. Daerah-daerah yang berada dibawah pengaruh Sriwijaya berusahamelepaskan diri seperti Thai, Ligor serta daerah lain di semenanjungMalaka.
4. Adanya serangan Majapahit dalam usaha persatuan Nusantara dibawah panji Majapahit.Masa kerajaan majapahit Sriwijaya dan Majapahit merupakan dua kerajaan yang memiliki karismater sendiri menduduki tempat yang cukup mengesankan serta disegani oleh banyak Negara asing. Dalam pertumbuhannya, Majapahit banyak menerima unsur politik, kebudayaan, social, ekonomi dari Singosari sebagai kerajaan yang mendahuluinya. Pendirinya adalah Raden Wijaya yang berhasil menduduki tahta berkat bantuan dari Atya Wiraraja, bupati Madura yang menghadiahkan daerah Tarik kepada Raden Wijaya sebagai daerah kekuasaan. Pada 1293 Raden Wijaya naik tahta dan bergelar Sri Kertajarasa Jaya Wardhana. Yang memerintah dari tahun 1293 sampai wafatnya pada tahun 1309 dan dimakamkan sebagai Jena Budha Wisnu dan Siwadi Chandi camping dan candi Budha di Antaphura,kota Majapahit. Sepeninggalannya kertajasa, putranya Kalagemit yang bergelar Srijaya Negara mengisi tahta kerajaan. Namun pemerintahannya lemah dan selalu dirongrong oleh pemberontakan, misalnya pemberontakan Ranggalawe, Lembu Sora, Juru Demong, Gajah Biru, Nambi, Lasem, dan Semi. yang paling berbahaya adalah pemberontakan Kuti dengan peristiwa Badandernya yang hampir meruntuhkan Majapahit sehinga Jaya Negara mengungsi dengan diikuti oleh pasukan Bhayangkara yang dipimpin oleh Gajah Mada.
Selanjutnya Jaya Negara meninggal tahun 1250 Saka (1328m), karena dibunuh oleh Tanca, seorang tabib kerajaan yang kemudian dibunuh oleh Gajah Mada. Karena Jaya Negara tidak mempunyai keturunan, maka tahta kerajaan digantikan oleh adik perempuannya, Tribuana Tunggadewi. Sementara itu Gajah Mada diangkat menjadi Mahapateh. Pada tahun 1350m Tribuana meninggal dan Hayam Wuruk memimpin pemerintahan sehingga dia berjaya mencapai kepuncak kejayaan. Menurut Kakawin Nagara Kertagama yang ditulis oleh Mpu Prapanka, daerah yang dikuasai Hayam Wuruk pada masa pemerintahannya sangat luas, yaitu hampir meliputi seluruh wilayah Indonesia sekarang. Majapahit melakukan Mitreka Setata (persahabatan yang kekal sederajat) dengan Negara-negara di Asia tenggara, sementara itu Gajah Mada melakukan peluasan kekuasaaan ke luar Jawa. Untuk mencapai cita-citanya, ia menyatakan Sumpah Palapa dan dengan dibantu oleh Mpu Nala dan Adityawarman, ia menaklukkan satu persatu daerah di luar Jawa, pada masa ini kemakmuran rakyat Majapahit nampak terangkat dan kegiatan ekonomi mahupun budaya sangat diperhatikan.Peristiwa Bubat yang terjadi pada tahun 1279 Saka (1357m) ditandai Hayam Wuruk bermaksud menjadikan Putri Sunda sebgai permaisurinya. Saat PutriSunda dan ayahnya Sri Baduga Maharadja beserta para pembesar Sunda berada di Bubat, Gajah Mada melakukan tipu muslihat. Dia tidak mau pernikahan berlaku begitu saja, dia menghendaki Putri Sunda dipersembahkan kepada Majapahit. Alhasil, terjadi perselisihan paham dan akhirnya terjadi perang Bubat.Banyak korban di kedua belah pihak gugur sedangkan putrinya bunuh diri. Setelah Gajah Mada meninggal pada tahun 1364m, Raja Hayam Wuruk megundang Dewan Sapta Prabu untuk merundingkan masalah pengganti GajahMada. Keputusannya adalah Mahapatih Hamengkubumi Gajah Mada tidak bisa diganti, dan untuk mengisi kekosongan pemerintahan Mpu Tandi diangkat sebagai Widharmantri, Mpu Nala diangkat sebagai Patih Amenca Negara, dan Patih Dhani diangkat menjadi Yuwamantri. Menurut cerita Pararaton, setelah tiga tahun tanpa Patih Hamengkubumi, Gajah Engon diangkat untuk mengisi posisi tersebut.Setelah raja Hayam Wuruk meninggal pada tahun 1389 m, terjadilah perebutan kekuasaan antara Wikramawardhana (menantu Hayam Wuruk) dengan Bri Wira Bhumi (Putri Hayam Wuruk dari salah seorang selirnya) yang di sebut perang Paregreg. Wikrawhardhana meninggal tahun 1429m, dan berturut turut digantikan oleh Kertawijaya, Raja Wardhana, Purwawisesa , Brawvijaya V yang tidak pernah luput dari perebutan kekuasaan. Majapahit runtuh karena perang saudara dan proses kehancuran ini juga dipercepat oleh perkembangan agama Islam di Demak.

2. Penjajahan Barat
Kesuburan Indonesia dengan hasil buminya yang melimpah terutamanya rempah-rempahnya yang dibutuhkan oleh negara- negara di luar Indonesia menyebabkan bangsa asing berduyun duyun masuk ke Indonesia. Bermunculanlah bangsa bangsa barat yakni Portugis, Spanyol, Inggris dan akhirnya Belanda dibumi Indonesia.

3. Perlawanan fisik bangsa Indonesia (abad XVII-XX)
Penjajahan barat yang memusnahkan kemakmuran bangsa Indonesia itu tidak dibiarkan begitu saja oleh segenap bangsa Indonesia. Sejak semula imprealisme itu menjejakkan kakinya di Indonesia. Dimana mana bangsa Indonesia melawannya dengan semangat patriotik Perlawanan terhadap penjajah digerakkan oleh pahlawan Sultan Agung (Mataram 1645), Sultan Ageng Tirta Yasa dan Ki Tapa (Banten) pada tahun 1650, Hassanuddin ( Makassar) pada tahun 1660, Iskandar Muda ( Acheh tahun 1635) Untung Surapati dan Trunojoyo (Jawa Timur tahun 1670), Ibnu Iskandar di Minangkabau 1680. Pada kurun XIX penjajah Belanda mengubah sistem kolonialismenya yang semula berbentuk perseroan dagang partikelir V.O.C, pada abad itu berubah menjadi badan pemerintahan resmi yaitu Pemerintahan Hindia Belanda. Kemudian meletus lagi perlawanan bangsa Indonesia dengan Belanda yang dipimpin oleh Pattimura ( Maluku 1817 ), Imam Bonjol (Minangkabau 1822-1837), Diponegoro (Mataram 1825-1830), Badaruddin (Palembang 1817), Pangeran (Kalimantan 1860), Jelantik ( Bali 1850), Anak Agung Made (Lombok1895), Teuku Umar, Teuku Cik di tiro, Cut Nya’Din ( Acheh 1873- 1904), Singamangaraja (Batak 1900).

4. Kebangkitan Nasional / Kesadaran Bangsa Indonesia
Pada permulaan XX bangsa Indonesia mengubah caranya didalam melawan kolonialis Belanda, Bentuk perlawanan itu ialah dengan menyadarkan bangsa Indonesia akan pentingnya bernegara. Maka lahirlah bermacam-macam organisasi politik disamping bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial yang dipelopori oleh Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908. Kita mengenal nama-nama pahlawan perintis pergerakan nasional diantara lain : H.O.S Tjokroaminoto ( S.IO. 1912), Douwes Dekker ( Indische Partij 1912) Soewardi Soerjaningrat atau Ki Hajjar Dewantoro Tjiptomangunkusumo dan nama nama yang lain.

5. Sumpah Pemuda / Persatuan Bangsa Indonesia (28 Oktober 1928)
Pada tanggal 28 Oktober 1928 terjadilah penonjolan peritiwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia didalam mencapai cita-citanya. Pada saat itu pemuda pemuda Indonesia yang dipelopori oleh Muh. Yamen, Kuntjoro Purbopranoto,Wongsonegoro dan lain lainnya mengumandangkan Sumpah Pemuda Indonesia yang berisi pengakuan akan adanya bangsa , tanah air dan bahasa yang satu , yakni Indonesia. Dengan sumpah pemuda ini makin tegaslah apa yang diinginkan oleh bangsa Indonesia iaitu kemerdekaan tanah air dan bangsa Indonesia. Untuk mencapai kemerdekaan perlu adanya rasa persatuan sebagai bangsa yang merupakan syarat mutlak.

6. Penjajahan Jepang
Sejarah pembuatan Pancasila ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan dikemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu,Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944. Lalu, pemerintah Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 29 April 1945 (2605, tahun Showa 20) yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.BPUPKI semula beranggotakan 70 orang (62 orang Indonesia dan 8 orang anggota istimewa bangsa Jepang yang tidak berhak berbicara, hanya mengamati / ''observer''), kemudian ditambah dengan 6 orang Indonesia pada sidang kedua. Sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara bagi negara Indonesia. Selama empat hari bersidang ada tiga puluh tiga pembicara. Penelitian terakhir menunjukkan bahwa Soekarno adalah "Penggali/Perumus Pancasila". Tokoh lain yang yang menyumbangkan pikirannya tentang Dasar Negara antara lain adalah Mohamad Hatta, Muhammad Yamin dan Soepomo. "Klaim" Muhammad Yamin bahwa pada tanggal 29 Mei 1945 dia mengemukakan 5 asas bagi negara Indonesia Merdeka, yaitu ''kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.'' oleh "Panitia Lima" (Bung Hatta cs) diragukan kebenarannya. Arsip A.G Pringgodigdo dan Arsip A.K.Pringgodigdo yang telah ditemukan kembali menunjukkan bahwa Klaim Yamin tidak dapat diterima. Pada hari keempat, Soekarno mengusulkan 5 asas yaitu ''kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri kemanusiaan, persatuan dan kesatuan, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa'',yang oleh Soekarno dinamakan ''Pancasila'', Pidato Soekarno diterima dengan gegap gempita oleh peserta sidang. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diketahui sebagai hari lahirnya pancasila.

7. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Pada tanggal 28 Mei 1945 itu Badan Penyelidik mengadakan sidangnya yang pertama. Peristiwa ini kita jadikan tonggak sejarah karena pada saat itulah M. Yamin mendapat kesempatan yang pertama untuk mengemukakan pidatonya dihadapan sidang Badan Penyelidik, lima asas dasar untuk Negara Indonesia Merdeka yang diidamkan itu, yakni :
1)Peri Kebangsaan
2)Peri Kemanusiaan
3)Peri Ketuhanan
4)Peri Kerakyatan
5)Kesejahteraan Rakyat setelah berpidato, diatas asas yang lima tadi, beliau menyampaikan usul tertulis mengenai Rancangan UUD Republik Indonesia didalam rancangan UUD itu tercantum perumusan lima asas dasar Negara yang berbunyi:
1)Ketuhanan Yang Maha Esa
2)Kebangsaan Persatuan Indonesia
3)Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4)Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan.
5)Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

8. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Ir. Soekarno mengucapkan pada pidatonya dihadapan sidang hari ketiga Badan Penyelidik diusulkan juga lima hal untuk menjadi dasar dasar Negara Merdeka:
1)Kebangsaan Indonesia
2)Internasionalisme atau perikemanusiaan
3)Mufakat-atau Demokrat
4)Ketuhanan dan kebudayaan

9. Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
Sembilan tokoh nasional ialah Ir. Soekarno, Drs Moh. Hatta, Mr. A.a.a Maramisdan lain-lain mengadakan perbahasan dan pertemuan untuk membahas pidato serta usul usul mengenai dasar Negara yang telah dikemukakan dalam sidang-sidang Badan Penyelidik. Setelah mengadakan perbahasan maka disusunlah sebuah piagam yang kemudian terkenal dengan nama Piagam Jakarta. Kemudian pada 14 Juli 1945 Piagam Jakarta dapat penerimaan oleh Badan Penyelidik yang berlangsung pada sidangnya yang kedua pada tanggal 14 -15 Juli 1945. Pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan,datang berberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Berberapa utusan tersebut adalah sebagai berikut: Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi# Hamidhan, wakil dari Kalimantan
I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara# Latuharhary, wakil dari Maluku.Mereka semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalam rancangan Pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama Pancasila sebelumnya, yang berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".Pada Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa. Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Baca SelengkapnyaPERUMUSAN PANCASILA DALAM HUBUNGANNYA DENGAN SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA